Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jawaban Kepala Daerah Terkait Raperda PDAM Tirta Janang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Januari 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas pengajuan Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Janang dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 18 Januari 2022.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Wabup mengatakan kepala daerah sangat setuju untuk meningkatkan pelayanan
terhadap kualitas dan kuantitas dari Pelayanan air bersih terutama pada debit air, hal ini berpengaruh juga pada kelancaraan pendistribusian air bersih kepada pelanggan nantinya.

"Terkait dengan kualitas kejernihan air, selama ini kami selalu berupaya untuk melakukan penjernihan air yang layak bagi masyarakat. Dengan adanya Raperda PDAM Tirta Janang kami harapkan agar lebih baik dalam meningkatkan pelayanannya," ujar Wabup.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PKPI dia menyampaikan bahwa setelah Perda PDAM Tirta Janang disahkan nanti maka konsekuensinya harus mampu memenuhi standar pelayanan sebagaimana layaknya air bersih serta turut menambah pendapatan asli daerah atau PAD.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem, Wabup mengakui bahwa pada dasarnya PDAM Tirta Janang yang dipercaya oleh pemerintah daerah untuk memberi pelayanan air bersih kepada masyarakat selama ini masih belum bisa memberikan pelayanan sesuai dengan standar kualitas air bersih karena sering terhambat pada keterbatasan ketersediaan air baku, secara khusus pada saat  musim kemarau.

"Hal ini berbanding terbalik sebab pada saat musim kemarau masyarakat atau pelanggan PDAM sangat membutuhkan suplai air bersih namum secara teknis PDAM Tirta Janang pada musim kemarau juga selalu mengalami krisis ketersediaan air baku sehingga menyebabkan proses pendistribusian air kepada pelanggan juga mengalami hambatan," ungkapnya.

"Harapan kami jika Perda PDAM Tirta Janang telah setujui dan diberlakukan nanti maka kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik itu pemerintah kabupataen, provinsi dan pemerintah pusat melalui balai peningkatan prasarana pemukiman untuk peningkatan kapasitas air baku PDAM," lanjut Wabup.

Menjawab pemandangan umum Fraksi PDIP, dia menjelaskan, tujuan pembaharuan perda yang sedang berjalan saat ini adalah agar PDAM Tirta Janang dapat bergerak maju dalam hal tata kelola sistem manajemen yang transparan, efektif dan profesional.

"Terkait masalah sumber permodalan PDAM, dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan efektivitas kegiatan operasional kepada dewan pengawas supaya bisa diteruskan kepada Bupati Barito Timur dan DPRD sehingga permasalahan yang ada sekarang bisa diketahui oleh semua pihak terkait," jelas Wabup.

Kemudian terkait masalah harga tarif dasar, lanjutnya, pemerintah daerah telah melakukan perhitungan-perhitungan dan pembahasan mengenai tarif tersebut dan telah menyampaikan ke Gubernur Kalimatan Tengah Bersama dengan seluruh PDAM se Kalimantan Tengah agar perhitungan tarif tersebut pada tahun 2022 bisa mendapat persetujuan dari gubernur.

Berita Terbaru