Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Pulang Pisau Teken MoU Percepatan Pariwisata dengan Disbudpar

  • Oleh Magang 3
  • 25 Januari 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Priyambudi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understading (MoU) dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bakzar Effendi, di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin, 24 Januari 2022.

Penandatanganan sebagai bentuk kerjasama mewujudkan pembangunan pariwisata itu disaksikan langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari( Pulang Pisau, Priyambudi menjelaskan dukungan percepatan pembangunan pariwisata dan kebudayaan berupa mengintensifkan kegiatan bersama Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata dan Kebudayaan Daerah (TP3KD).

"Jika nanti ada kegiatan-kegiatan terkait kepariwisataan, saya minta OPD-OPD terkait itu agar tidak cuek dan harus ikut terlibat secara langsung. Karena di TP3KD itu, banyak OPD terkait yang nantinya akan kita kaitkan dengan pariwisata dan dikembangkan di lokasi food estate," ujar Priyambudi.

Dia mengatakan, pada tahap pertama pengembangan pariwisata di kawasan Food Estate yang akan mengembangkan hasil produk-produk di sana. Seperti kerajinan, makanan, dan minuman khas daerah.

"Produk-produk hasil dari food estate ini kita akan jadikan ikon wisata Kabupaten Pulang Pisau. Insya Allah, secara bertahap ke depan di lokasi ini akan kita kembangkan menjadi destinasi wisata. Semua itu dapat terwujud, pentingnya sinergitas OPD terkait bersama-sama TP3KD dan Disbudpar selaku leading sector," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Pulang Pisau, Bakzar Effendi menjelaskan dalam  ini juga merupakan bentuk komitmen serius dari pemerintah di bidang pariwisata.

"Inilah masanya. Dan inilah saatnya melalui kolaborasi dan kebersamaan semuanya. Insya Allah, semuanya akan menjadi lebih mudah," tandas Bakzar Effendi. (MAGANG 3/B-11)

Berita Terbaru