Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Tertib Berkendara

  • Oleh Magang 3
  • 27 Januari 2022 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam menjalankan ketertiban berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menggelar razia kendaraan bermotor didepan Kantor Samsat Pulang Pisau, Kamis 27 Januari 2022.

Ada 16 pengendara sepeda motor roda 2 terjaring razia, akibat tidak mentaati dan melengkapi surat kendaraannya.

KBO Satlantas Polres Pulang Pisau, Ipda Tri Budiono memimpin langsung kegiatan tersebut. Dia menuturkan pada razia ini dalam rangka pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, atau persyaratan teknis dan layak jalan. Selaim itu juga terpenuhinya kelengkapan regristrasi indetifikasi pengemudi, serta dukumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan gelar razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Kamis 27 Januari 2022 berhasil menjaring 16 pengendara roda 2 yang melanggar peraturan tata tertib berlalu lintas.

"Dari 16 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, petugas Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan sangsi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 2 lembar SIM, 9 lembar STNK, dan 5 unit kendaraan bermotor," ujar AKP Waryono.

Dia mengharapkan pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraannya, membawa SIM, dan jangan lupa membayar pajak.

"Patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tegasnya. (MAGANG 3/B-5)

Berita Terbaru