Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 7 Ranperda Yang Disepakati Fraksi DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Februari 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu, 2 Februari 2022, pada penyampaian umum, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasannya.

Tujuh ranperda tersebut di antaranya, pengelolaan keuangan daerah, perubahan kedua ataus perda tentang perda pengelolaan usaha persampahan, perubahan perda pelayanan retribusi persampahan, tentang retribusi pelayanan kesehatan di puskesan dan labkesda, perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retrobusi Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur Timbang dan Perlengkapan.

Kemudian ranperda tentang retribusi tentang penggunaan tenaga kerja asing serta pencabutan Perda Nomor 6 Tahun1990 tentang Perusda Aneka Usaha dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Lokal Marunting Batu Aji FM.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya beberapa ranperda yang dibahas untuk pembuatan serta pencabutan perda dianggap penting, lantaran berkaitan langsung dengan kegiatan masyarakat.

"Contohnya ranperda tentang pengobatan tradisional. Tujuan dibahasnya hal ini agara memberikan kepastian hukum pada pihak yang melaksanakan usaha di bidang kesehatan tradisional. Kemudian memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika nanti memanfaatkan jasa pengobatan tradisional," jelas Wabup 

Wabup menuturkan, nantinya bila sudah terbentuk Perda, diharapkan bisa memberikan jaminan hukum pada pelaku dan pengguna layanan pengobatan tradisional.

Kemudian dengan disepakatinya 7 ranperda itu, nantinya juga bakal dibahas terkait ranperda tentang pembentukan perusahaan pelabuhan.

"Ini sebenarnya sudah lama, kita harapkan dan akhirnya eksekutif dan legislatif sepakat memiliki pemikiran yang sama dalam rangka meningkatkan pelayanan pelabuhan," jelas Wabup.

Menurut Wabup, bila ditinjau dari letak geografis, Kabupaten Kobar cukup strategis dan memiliki potensi yang besar terhadap pengembangan pelayanan pelabuhan.

"Hal ini juga dalam rangka kita juga mendorong kontribusi pendapatan asli daerah. Tentu pada akhirnya juga manfaat bagi kita untuk mendanai berbagai belanja daerah," tuturnya. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru