Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Urus Dokumen Kependudukan di Palangka Raya Cukup Pakai Ponsel, Begini Caranya

  • Oleh Hendri
  • 05 Februari 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya membuat terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan dengan menyediakan website berbasis android.

Website ini diberi nama Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI). Dengan terobosan ini masyarakat tidak perlu mengantre saat mengurus layanan administrasi kependudukan karena tujuannya memang untuk mengurangi antrean yang sering dikeluhkan.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, Edie mengatakan melalui SI-DOI masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan, mulai dari KTP, KK, KIA serta berkas lainnya sesuai kebutuhan. Cara mengurus dokumen secara online yakni melalui sidoidukcapil.palangkaraya.go.id.

"Lewat SI-DOI, ada antrean online dan ada pemberkasan online. Kalau antrean untuk pelayanan perekaman, sedangkan untuk pemberkasan, semua persyaratan diupload dan datang tinggal ambil, serahkan yang lama ambil yang baru," katanya, Sabtu 5 Februari 2022.

Saat hendak menggunakan layanan ini pemohon mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan. Hal itu dikarenakan pemohon diwajibkan mengisi sejumlah kolom isian dan juga mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan.

“Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, bisa dibuka menu persyaratan. Sebenarnya layanan ini sama persis dengan saat mengurus secara manual, hanya saja tidak perlu datang dan mengantre untuk menyerahkan berkas, tetapi dapat dikirim dari rumah atau dari mana saja, sehingga hemat waktu," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru