Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Pulang Pisau Sosialisasi di Kawasan Food Estate

  • Oleh Magang 3
  • 10 Februari 2022 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Priyambudi bersama Kepala Dinas Pertanian, Slamet Untung Riyanto mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada Aparatur Desa, Manajer dan Pengurus Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) serta Kelompok Tani di kawasan food estate.

Hal ini guna mewujudkan pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang tertib, transparan, profesional dan akuntabel serta guna mendukung suksesnya proyek strategis nasional food estate.

Priyambudi mengatakan keterlibatan Kejari dalam penertiban pengelolaan alsintan adalah salah satu bentuk pelaksanaan 7 arahan Jaksa Agung yaitu melakukan pendataan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik negara yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain.

Selain itu untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Food estate merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Pada 31 Januari 2022, Jaksa Agung telah mengeluarkan instruksi. Di antaranya melakukan pengamanan percepatan pembangunan nasional dan penegakan hukum yang baik preventif maupun represif tidak boleh menghambat proses pembangunan nasional," ujarnya.

Dia menjelaskan agar bisa melakukan pengamanan dan penyelamatan atas seluruh aset negara. Apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif dan tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

"Pelaksanaan pembangunan nasional ini konsentrasi pada pola pengamanan dan penindakan yang berkualitas. Yakni pola yang dapat memastikan bahwa ada keberlanjutan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (MAGANG 3/B-6)

Berita Terbaru