Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat dan Kades Se-Kecamatan Pematang Karau Teken MoU dengan Kejaksaan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 Februari 2022 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Pematang Karau menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis, 10 Februari 2022.

Acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, Camat Pematang Karau Edy Adwar, Sekretaris Dinas PMDSos Osa Awatanu, Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Pematang Karau Uliadi serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Kajari Daniel Panannangan mengatakan, kegiatan dilakukan secara virtual demi mencegah penularan covid-19 mengingat terjadi lonjakan kasus di beberapa daerah dalam beberapa hari terakhir.

"Penandatanganan MoU ini guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemerintah Kecamatan Pematang Karau dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Pematang Karau," jelas Kajari Daniel Panannangan kepada wartawan.

Dia menambahkan, MoU tersebut meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.


"Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu sampai 31 Desember 2022 terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak," lanjutnya. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru