Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paripurna Reposisi AKD Dihujani Interupsi, Fraksi PDI Perjuangan Tinggalkan Ruang Rapat

  • Oleh Naco
  • 14 Februari 2022 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur dihujani interupsi.

Di mana anggota Fraksi PDIP Perjuangan tinggalkan ruang rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Senin, 14 Februari 2022.

Saat paripurna dimulai anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, meminta agar paripurna di skor lantaran ada salah satu anggota fraksi PKB yang sampai saat ini belum dilantik untuk PAW. 

Sementara , Dadang H Syamsu dari fraksi PAN mengaku itu tidak ada permasalahan, karena sejak awal fraksi PKB merupakan fraksi lengkap.

Ketidakhadiran anggota PKB saat ini kata dia hanyalah karena masalah administrasi saja. Secara De Yure mereka lengkap saat ini.

Namun demikian Rinie langsung mengetok palu agar rapat di skor dan anggota dari fraksi PDI Perjuangan keluar ruang rapat paripurna. Begitu juga dengan Rinie langsung keluar.

Hal itu diprotes oleh Ketua Fraksi Nasdem, Syahbana, ketokan palu Rinie tersebut dianggap tidak jelas. Apakah itu ketokan skor atau untuk apa.

"Ketokan bu ketua tidak jelas, pimpinan lain agar melanjutkan rapat paripurna," katanya kepada wakil ketua Rudianur dan H Hairis Salamad

Selain itu Bima Santoso dari fraksi PKB menyatakan salah satu rekan mereka yang tidak hadir secara administrasi SK PAW sudah disahkan oleh gubernur sehingga paripurna dilanjutkan tidak masalah.

Sementara itu Ketua Fraksi PKN, Abadi menyebutkan paripurna dilanjutkan secara hukum tetap sah. Meski salah satu anggota mereka tidak hadir. (NACO/B-5)

Berita Terbaru