Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

48 Persen Pemilik Gedung Walet di Palangka Raya Belum Bayar Pajak

  • Oleh Donny Damara
  • 23 Februari 2022 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengungkapkan ada sekitar 48 persen persen pemilik gedung walet di kota setempat yang masih belum membayar pajak.

Dia mengatakan, saat ini hanya sekitar 52 persen saja pemilik gedung walet di Kota Palangka Raya yang sudah membayar pajak. Namun, menurutnya untuk Kota Palangka Raya sendiri jumlah gedung walet yang ada belum seluruhnya terdata.

"Yang kita hitung itu ada sekitar 48 persen yang belum bayar pajak. Sarang walet yang ada di Palangka Raya sendiri berdasarkan catatan kami ada 700 lebih bangunan namun yang membayar pajak hanya kisaran di angka 400 pengusaha walet saja," kata dia, Rabu, 23 Februari 2022.

Dia menjelaskan, alasan sulit bagi pihaknya mendata secara keseluruhan keberadaan gedung walet di Palangka Raya karena seperti salah satu contohnya di wilayah Rakumpit dan sekitarnya gedung walet yang ada itu kebanyakan berada di tengah hutan dan ada juga yang belum dilaporkan pemiliknya.

Terlepas dari itu, kata dia target dan capaian pajak dari pembayaran pajak gedung walet ini terus meningkat setiap tahunnya, meski memang dari jumlah yang ada belum semuanya membayar pajak.

"Kalau bicara kesadaran membayar pajak pada sektor ini, kita bisa lihat pada angka realisasinya. Tahun 2019 hanya sekitar Rp 120 juta, kemudian meningkat hingga Rp 162 juta di tahun 2020, dan pada tahun 2021 meningkat lagi menjadi Rp 413 juta lebih," ucapnya.

Namun demikian ia menyebutkan, dalam rangka memaksimalkan pendapatan dari pembayaran pajak dari gedung walet ini pihaknya hingga kini terus berupaya melakukan sosialisasi secara masif baik itu secara langsung, melalui selebaran maupun baleho. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru