Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penangganan Bencana di Kalteng Perlu Dilakukan Lebih Serius

  • Oleh Donny Damara
  • 27 Februari 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng hingga saat ini masih masuk dalam kategori bencana tahunan. Dalam upaya pengendaliannya, pemda telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.

Akan tetapi, adanya regulasi atau perda tersebut dinilai masih belum cukup. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya masih harus berupaya dengan lebih serius untuk bisa mengantisipasinya. 

"Pemerintah harus lebih serius menangani bencana ini. Masyarakat menyadari adanya larangan, tapi mereka juga mengharapkan solusi, bagaimana cara tepat membuka lahan. Karena, selama ini yang mereka ketahui yakni hanya dengan membakar merupakan cara mudah dan murah bagi mereka," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, Minggu, 27 Februari 2022.

Selain itu, terkait sosialisasi mengenai aturan itu pun harus tetap dilakukan dan semakin digencarkan untuk mengurangi terjadinya bencana karena ulah manusia. Terutama ketika memasuki musim kemarau dan masa tanam.

Di sisi lain, pemda terutama kabupaten dan kota juga harus dapat memaksimalkan peran perangkat desa dalam menyosialisasikan regulasi yang ada. Perda yang telah dibuat dapat dijadikan sebagai petunjuk pelaksanaan di lapangan.

"Tentu hal-hal seperti ini dilakukan secara masif sebelum bencana itu terjadi. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan kontrol terhadap berjalannya pelayanan publik di Kalteng, sehingga daerah kita akan semakin maju kedepannya," tandasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru