Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koalisi 5 Fraksi DPRD Kotim akan Surati Sekwan

  • Oleh Naco
  • 04 Maret 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Koalisi 5 fraksi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menyurati Sekretaris DPRD (Sekwan), Bima Eka Wardana. 

Mereka menegaskan agar sekwan tidak menggubris surat penghentian kegiatan maupun aktivitas dari Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson tersebut. 

Kesepakatan ini merupakan hasil pembicaraan fraksi-fraksi yang sebelumnya tergabung dalam koalisi tersebut .

“Rencananya akan kami surati secepatnya sekwan, untuk tidak tunduk kepada surat yang disampaikan Ketua DPRD Kotim perihal penghentian kegiatan lembaga ini. Karena jelas surat itu tidak punya dasar hukum sama sekali,” kata Dadang H Syamsu, Jumat, 4 Maret 2022.

Rencananya, kata Dadang, dalam surat itu akan menyertakan dalil-dalil yang memperkuat posisi hukum surat lima fraksi, sehingga sekwan bisa mengabaikan surat Ketua DPRD Kotim.

Maka dari itu, kata dia, memperhatikan dari surat Ketua DPRD Kotim tentu sampai sekarang menghambat dan menghentikan layanan publik di lembaga ini. Serta menghambat pembangunan daerah ini karena unsur penyelenggaraan pemerintahan. 

"Maka dari itu kami konsisten mempersoalkan dan melayangkan kembali surat ke sekwan dengan dalil-dalil hukum yang berdasar," tugasnya.

Seharusnya, kata Dadang, posisi DPRD itu dipahami sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi. Sehingga setiap perbuatan hukum harus ada pijakan hukumnya. Salah satunya itu adalah surat ketua DPRD. 

"Maka dari itu kami memandang surat ketua DPRD tidak ada satu pasalpun dalam ketentuan perundang-undangan, baik PP dan tatib," tegasnya.

Berkaitan dengan mosi, Dadang menjelaskan, itu merupakan jalan akhir yang harus mereka tempuh ketika dalam upaya-upaya persuasif ini tidak digubris. 

Sehingga anggota lima fraksi ini sepakat untuk tidak lagi memberikan kepercayaan kepada ketua DPRD. Karena dinilai sudah melanggar tata tertib.

“Kalau tata tertib tidak dipakai, lalu siapa yang dipercaya. Ini akan kami layangkan mosi jika ketua DPRD tetap kepada pendiriannya terhadap surat tersebut,” tandasnya.(NACO/B-11)

Berita Terbaru