Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PUPR Pulang Pisau Ikut Sosialisasi SE 4 Menteri Persetujuan Bangunan Gedung

  • Oleh Asprianta
  • 07 Maret 2022 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau  - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Tata Ruang Kabupaten Pulang Pisau mengikuti sosialisasi surat edaran bersama 4 menteri tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara virtual. 

Sosialisasi surat edaran tersebut, dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. "Kemaren kita mengikuti sosialisasi surat edaran bersama 4 menteri tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara virtual," ucap Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Pulpis Ferdinan Yacob Vela.

Ferdinan menyampaikan dalam sosialisasi itu Plt Sekjen Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa pelayanan atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu menjadi isu yang selama 6 bulan terakhir ini menjadi perdebatan sampai ke tingkat nasional.

"Banyak pengetahuan yang kita dapatkan dari kegiatan itu terutama peraturan dalam penataan ruang yang baru digagas pemerintah Pusat," Katanya. 

Menurutnya bahwa peserta dari kegiatan itu tidak hanya dari kabupaten Pulang Pisau akan tetapi seluruh instansi terkait di seluruh indonesia karena sudah menjadi isu nasional.

"Kedepannya izin bangunan akan melalui web OSS akan tetapi web OSS terbagi dari 3 izin dasar yang harus dipenuhi yaitu izin lingkungan sesuai dengan webnya Amdal.Net kalau izin persetujuan Bangunan dan SLF menggunakan SIMBG serta Persetujuan Lokasi menggunakan Gistaru, hal ini untuk mempermudah Perizinan,” tutupnya. (ang)

Berita Terbaru