Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Vaksin Dosis Kedua, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Sudah Tak Perlu Hasil Lab Negatif Covid-19

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Maret 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabar gembira untuk pelaku perjalanan udara, mulai hari ini khusus untuk yang sudah mendapatkan dosis kedua atau booster vaksinasi Covid-19 tidak perlu hasil laboratorium negatif Covid-19 di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Manager of Airport Operation and Service Bandara Tjilik Riwut, Raden Muhamad Hudaya Kusuma menyampaikan hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) terbaru Satgas Covid-19 nomor 11 tahun 2022.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksin booster tidak wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen,” sebut Hudaya berdasarkan isi edaran 11 tahun 2022, Selasa 8 Maret 2022.

Ia menyampaikan dalam edaran tersebut ada empat kategori PPDN, selain yang sudah vaksin dosis dua atau booster juga diatur untuk PPDN yang baru mendapat dosis pertama.

PPDN yang baru mendapatkan dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR maksimal 3 hari usai pengambilan sampel, atau pun hasil rapidtest antigen sehari sebelum keberangkatan.

Kemudian untuk yang memiliki kondisi kesehatan khusus sehingga tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 wajib menunjukan bukti tersebut dengan surat keterangan dokter atau rumah sakit pemerintah. Selain itu tetap harus menunjukan bukti negatif Covid-19 berupa RT-PCR dengan masa berlaku maksimal 3 hari atau swab antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.

Terakhir khusus untuk anak usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hudaya mengatakan untuk bukti vaksinasi ataupun persyaratan lainnya tersebut pihak bandara menggunakan acuan pada Aplikasi PeduliLindungi kementerian kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi tetap kita gunakan sebagai bukti kelayakanterbang dari penumpang tersebut,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru