Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Barito Timur Adakan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 4 Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 09 Maret 2022 - 08:21 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau JMS di SMPN 4  Tamiang Layang, Selasa 8 Maret 2022.

Kegiatan JMS yang diikuti oleh 50 siswa dan dibuka oleh Kepala SMPN 4 Tamiang Layang ini mengambil tema "Apa Itu Kejaksaan, Tugas dan Kewenangan Kejaksaan, Pemahaman Hukum Bagi Remaja, Bullying dan Kenakalan Remaja".

Sedangkan materi dibawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Angga Saputra serta Analis Penuntutan (calon jaksa) Hans Reyner Edison Sianturi.

"JMS merupakan program Kejaksaan Agung dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS," ungkap Angga Saputra saat diwawancarai usai kegiatan.

Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman," terangnya.

Angga menambahkan kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

"Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya," jelasnya.

Kemudian program tersebut juga bertujuan untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan kejaksaan sehingga bisa mengetahui secara langsung kinerja dari kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini.

"Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Meski masih terdapat berbagai kekurangan yang salah satunya disebabkan keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia khususnya di Kejaksaan Negeri Barito Timur, namun hal tersebut tentu saja tidak menjadi penghalang untuk tetap melakukan kegiatan dengan optimal dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Dia berharap JMS juga dapat  memberikan manfaat dan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik dan terciptanya kesadaran hukum di masyarakat. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru