Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah dan RLTM di Jasa Akomodasi Kalteng Selama Januari 2022

  • Oleh Donny Damara
  • 10 Maret 2022 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah tamu yang menginap di jasa akomodasi atau hotel bintang di Kalteng selama Januari 2022 yakni sebanyak 28.924 orang, atau turun sebesar 15,50 persen dibandingkan Desember 2021.

"Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 28.826 orang dan tamu asing sebanyak 98 orang," beber Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Rabu, 9 Maret 2022.

Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan Desember 2021, jumlah tamu domestik mengalami penurunan sebesar 15,44 persen, dan jumlah tamu asing turun sebesar 28,99 persen.

Selanjutnya, untuk jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang mengalami kebaikan sebesar 10,67 persen, dari 65.072 orang pada Desember 2021 menjadi 72.018 orang di Januari 2022. Jumlah tamu tersebut seluruhnya mweupakan tamu domestik.

Sementara itu, apabila dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya yaitu Januari 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Januari 2022 mengalami kenaikan sebesar 91,23 persen, dari 15.125 orang pada Januari 2021 menjadi 28.924 orang di Januari 2022.

Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 15,47 persen, dari 62.369 orang pada Januari 2021 menjadi 72.018 orang di Januari 2022.

Di sisi lain untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Januari 2022 yaitu mencapai 1,47 hari atau turun 0,04 poin dibanding Desember 2021 yakni selama 1,51 hari dan turun 0,09 poin dibanding Januari 2021 1,56 hari.

Sedangkan, RLTM di hotel non bintang selama periode Januari 2022 yakni sebesar 1,27 hari atau naik 0,09 poin jika dibandingkan dengan Desember 2021 yaitu 1,18 hari dan naik 0,12 poin bila dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang tiga yakni selama 1,69 hari, sedangkan RLTM tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu yang hanya 1,15 hari. Dan untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang empat selama 11,32 hari.

Pada akomodasi hotel non bintang, RLTM untuk tamu domestik terlama terdapat pada hotel non bintang dengan kategori >40 kamar yaitu sebesar 1,26 hari, sedangkan RLTM tersingkat berada pada hotel non bintang dengan kategori 25-40 kamar. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru