Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Arena Sabung Ayam Tidak Hanya Jadi Tempat Judi, Namun Juga Transaksi Sabu

  • Oleh Naco
  • 16 Maret 2022 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Smapit - Arena sabung ayam nampaknya tidak hanya dijadikan sebagai tempat main judi saja, namun juga dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Fakta ini terungkap dari pengakuan tersangka Samiran dan Hayati yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli dari Amat.

Pengakuan Samiran dirinya bertemu dengan Amat saat sama-sama ada di arena judi sabung ayam di kawasan Palalangan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Amat menawarkan sabu kepadanya mengatakan barang itu bagus hingga tersangka tertarik dan memesannya sebanyak setengah kantong.

"Saya beli sabu setengah kantong itu Rp 2,6 juta," kata tersangka Samiran saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Sabu itu kemudian diantar oleh Amat ke kediaman tersangka setelah memesan, dan oleh Samiran dan istrinya sabu kemudian dijual.

Sementara itu Hayati menyebut membantu suaminya mengedarkan sabu, apa saja yang diminta suaminya termasuk menjual sabu tersangka Hayati menurutinya.

Selain itu Hayati mengaku mau disuruh jual sabu agar orang mengetahui kalau barang itu miliknya sehingga suaminya tidak kembali terseret ke penjara untuk kedua kalinya.

Rabu, 16 Maret 2022 terungkap kalau keduanya diamankan pada Selasa, 11 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Sampurna II, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 paket, 1 pak plastik klip, potongan sedotan, dompet kecil dan uang sebesar Rp 450 ribu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru