Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Serahkan LKPD 2021

  • Oleh Asprianta
  • 21 Maret 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta beserta jajaran menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, bertempat di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jum’at 18 Maret 2022.

LKPD diserahkan secara kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah oleh Bupati Pulang Pisau dengan menandatangani berita acara penyerahan. 

"LKPD tersebut adalah laporan hasil pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disampaikan paling lambat 3(tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ucap Bupati Pulpis dalam liris yang diterima, Minggu (20/03/2022).

Diketahui dalam Capaian penyelesaian Tindah Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan Kabupaten Pulang Pisau berada di Posisi 8 dengan persentase sekitar 86,71 persen. 

"Diharapkan hasil laporan Kabupaten/Kota yang diserahkan ini akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono menyampaikan penyerahan LKPD pada Tahun Anggaran ini merupakan prestasi bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota karena menyerahkan lebih awal dari batasan waktu yang ditentukan.

Melihat apresiasi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan pelaporan beliau memberikan tantangan kepada Kepala Daerah untuk tahun depan penyampaian LKPD bisa dimajukan di akhir bulan Februari.

"Perubahan sistem menjadi salah satu penghambat penyampaian laporan, namun hal tersebut tidak menjadi halangan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelaporan tepat waktu," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru