Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Katingan Bakal Tindak Mafia Pupuk

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Maret 2022 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kejaksaan Negeri Katingan menegaskan jika pihaknya bakal menindak tegas mafia pupuk di wilayah hukumnya. 

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Katingan, Tandy saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, Senin,  21 Maret 2022.

Menurut Kajari Katingan, Tandy, sejauh ini, memang pihaknya masih belum mendapatkan informasi atau menindak mafia pupuk, terutama pupuk bersubsidi di daerahnya. 

Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada hal-hal yang dinilai tidak beres dalam penyaluran pupuk khususnya bersubsidi, segera melapor ke pihak Kejaksaan Negeri Katingan. 

"Kepada masyarakat yang megetahui adanya penyelewengan masalah pupuk ini, silakan memberikan data kepada kami untuk kita tindaklanjuti," tegas Tandy. 

Selain masalah pupuk, pihak Kejari Katingan juga akan menindak mafia tanah. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri Katingan telah menyebar spanduk dan pamflet terkait imbauan kepada masyarakat jika menemukan mafia tanah agar melaporkan kepada.pihak kejaksaan.

"Kami juga membuka layanan hotline kepada masyarakat yang ingin melapor terkait mafia tanah ini,  melalui nomor telepon 0812-5527-4008," demikian Kajari Katingan, Tandy menyampaikan. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru