Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KP2KP Tamiang Layang Kampanye Program Pengungkapan Sukarela

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 Maret 2022 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Tamiang Layang mengadakan kampanye simpatik untuk menginformasikan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS dan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur, Kamis, 24 Maret 2022.

Kampanye simpatik dilakukan pada dua lokasi yakni di Bank BRI Unit Tamiang Layang dan Bank BPD Kalteng Cabang Tamiang Layang dengan membagikan bingkisan berupa leaflet dan hand sanitizer untuk nasabah yang mendatangi kedua bank tersebut.

Kepala KP2KP Tamiang Layang, Fakhri Ahadi mengatakan, kampanye simpatik tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Barito Timur.

"Kegiatan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan selama dua hari yakni tanggal 23-24 Maret 2022 ini ditanggapi secara positif oleh nasabah yang menerima bingkisan," ujar Fakhri saat dihubungi Borneonews.

Dia menjelaskan, PPS adalah program yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak berupa pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Fakhri menambahkan, program PPS diselenggarakan secara nasional mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Sedangkan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022.

"Harapan kami setelah pelaksanaan kampanye simpatik ini banyak wajib pajak yang mengikuti program PPS," ujar Fakhri. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru