Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengunjung Bazar Begoyap Diingatkan Agar Taati Prokes

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Maret 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah tidak ada kegiatan bazar selama dua tahun terakhir dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kini bazar kembali dilakukan. Sehingga, seperti pelaksanaan bazaar Begoyap ini, menyedot perhatian banyak orang, bahkan ampai pengunjung juga menjubel di arena bazar.

Pantauan media ini, sejak beberapa hari dilaksanakan pengunjung terus membludak. Biasanya, sekitar pukul 18.30 WIB sebagian pengunjung sudah mulai memadati arena Bazaar Begoyap, di Pangkalan Bun Park.

Diketahui, jika dilokasi tersebut terdapat 100 tenda lebih dari pelaku UMKM yang menjual beraneka ragam mulai dari makanan ringan, minuman, produk olahan UMKM, permainan hingga panggung hiburan.

Mulai pukul 19.00 WIB pengunjung semakin padat dan menjubel di bazaar begoyap. Selain menimbulkan kerumunan, sejumlah pengunjung juga banyak tak menggunakan masker.

Sehingga para pengunjung saling berdesakan, namun nampaknya hal ini menjadi lumrah begitu saja. Namun perlu diketahui bahw pelaksanaan bazar begoyap ini di tengah Pandemi Covid-19. Meskipun kasusnya landai, tentunya soal prokes harus dipatuhi.

Menanggapai hal tersebut, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pelaksanaan bazzar begoyap ini dilaksanakan atas dasar untuk membantu masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kobar. Sehingga mereka diberi wadah untuk berjualan dengan produknya masing-masing.

Meski dalam pelaksanaannya masih pandemi Covid-19, tentu panitia penyelenggara sudah meminta izin kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat. Maka hasil rekomendasi tersebut harus ditaati khususnya soal penerapan protokol kesehatan.

Meski di lapangan, di jam tertentu terjadi peningkatan pengunjung. Hal ini yang harus diantisipasi oleh panitia penyelenggara agar mematuhi hasil rekomendasi yang sudah ada.

"Kami ingatkan agar penitia harus taat terhadap rekomendasi dari Satgas. Karena kesepakatan sebelum pelaksaan akan mematuhi Prokes yang telah ditetapkan," ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar tim yustisi terus melakukan operasi. Termasuk ke bazaar begoyap, jika menemukan pelanggaran agar langsung ditindak. Sehingga nantinya panitia dan pe gunjung bisa tertib dan mematuhi Prokes.

"Prokes ini kita kedepankan supaya kasus Covid-19 yang sudah landai ini tidak terjafi peningkatan kasus lagi. Sehingga kedepanya Kobar juga kembali ke zona hijau lagi," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru