Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pimpin Kaukus Perempuan Parlemen Kobar, Wanti Siap Perjuangkan Hak Perempuan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 Maret 2022 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Wanti Septia Utami menjabat sebagai ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kobar setelah dikukuhkan.

Bersama dengan pengurus KPP lainnya, seperti Mina Irawati dan Siti Mukaromah dari Fraksi PDIP, Sri Lestari dan Hj Hatnati dari fraksi Gerindra. Pihaknya siap untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak.

"Kami para perempuan parlemen yang ada di Kobar ini, bisa mengawal isu yang terjadi dan memperjuangkan hak masalah perempuan, perlindungan anak dan masalah lainya," ujarnya.

Menurut Wanti, bahwa perempuan parlemen di Indonesia terus meningkat. Begitu juga di Kabupaten Kotawaringin Barat juga mengalami peningkatan dari pemikihan anggota DPRD Kobar tahun 2014-2019 hanya 12 persen kemudian meningkat di tahun 2019-2024 menjadi 16 persen.

Meskipun tidak meningkat secara signifikan, namun peran perempuan mendapat tempat di hati masyarakat dan di parlemen. Sehingga keterwakilan perempuan di parlemen nantinya juga bisa meningkatkan pembangunan dan terus mengawal isu yang berkaitan soal kasus perempuan, perlindungan anak dan kasus kekinian.

"Kami selain menjadi wakil masyarakat di masing dapil, kedepanya kami juga bakal mengawal isu trategis lainya. Sehingga keberadaan perempuan Parlemen ini juga dapat diketahui kiprahnya oleh masyarakat luas," bebernya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, dengan dilantik dam dikukuhkan pengurus perempuan parlemen peruode 2022-2024 ini sangat bagus. Sehingga pengurus yang baru dilantik memiliki mempunyai semangat yang tinggi terhadap masalah isu strategis dan ada yang menjadi keinginan masyarakat bisa terus di kawal.

"Kami yakin perempuan parlemen bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan memberikan kontribusi positif, " ujarnya.

Disamping itu juga, pengurus perempuan parlemen bisa turun tangam setiap ada kasus soal perempuan dan anak. Termasuk bisa mengawal sampai tuntas kedepanya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru