Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedapatan Bawa Pisau, Pemuda di Pangkalan Bun ini Diamankan Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Maret 2022 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda di Pangkalan Bun, insial ANW (20) diamankan di Kantor Polsek Arut Selatan, Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Warga Desa Pasir Panjang dan merupakan pekerja buruh bangunan ini diamankan saat malam penutupan Bazaar Begoyap di Pangkalan Bun Park, Jumat, 25 Maret 2022 sekitar pukul 21.25 WIB.

Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar menyampaikan, pengakuan pelaku membawa sajam tersebut ialah untuk berjaga-jaga, lantatan dirinya pernah dikeroyok oleh orang lain.

"Pengakuannya ia tidak punya musuh atau niat melukai orang, tetapi pisau yang diselipkan di pinggangnya itu, untuk berjaga-jaga saja karena pernah trauma di keroyok orang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 31 Maret 2022.

Dijelaskannya, sebelum diamankan, saat itu anggota Polsek Arsel melakukan pengamanan kegiatan Bazaar Begoyap di Pangkalan Bun Park. Kemudian, ada ribut perkelahian dan berhasil ditangani.

"Saat itu ada yang ribut kelahi lalu petugas mendekati meraka untuk melerai, dan petugas melihat ada yang membawa sesuatu di balik bajunya. Waktu diperiksa ternyata pisau dan langsung diamankan," jelasnya.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana yaitu memiliki, menguasai dan atau membawa senjata penikam atau senjata penusuk berupa sebilah pisau, tanpa ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti berada di Rutan Polsek Aruta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru