Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu dan Ekstasi Bernilai Ratusan Juta Dibuang ke Selokan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 31 Maret 2022 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu dan ekstasi bernilai ratusan juta rupiah atau sekitar Rp 203.000.000 dimusnahkan dengan cara dilarutkan berikut dibuang ke selokan. Sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus terhadap 8 orang tersangka oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan zat kimia dan dibuang ke dalam selokan," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia, Kamis, 31 Maret 2022.

Sabu yang dimusnahkan tersebut yakni 74,17 gram, sedangkan ekstasi 4 butir. Barang haram tersebut mereka sita dari 8 orang tersangka yang telah diringkus dalam kurun waktu 5 Maret 2022 hingga 19 Maret 2022 lalu.

Dari 8 orang tersebut, dua orang diantaranya perempuan. Mereka merupakan pengedar narkoba yang memasarkan di wilayah Kota Sampit.

"Terkait penyuplai, masih kami dalami. Namun rata-rata dari mereka tidak saling mengenal, karena salah satu upaya untuk mengelabui aparat," kata Made.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka. Mereka diperlihatkan barang bukti yang disita polisi lalu dimusnahkan tepat di depan markas Satreskoba Polres Kotim.

"Pemusnahan ini juga kami laksanakan dengan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim dan Pengadilan, begitu juga dari pemerintah daerah," terang Made. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru