Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah dan Rata-rata Tamu Menginap pada Jasa Akomodasi di Kalteng Selama Februari 2022

  • Oleh Donny Damara
  • 05 April 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro melalui rilisnya menyampaikan jumlah tamu yang menginap pada jasa akomodasi atau hotel bintang di Kalteng selama Februari 2022 yakni sebanyak 25.108 orang atau turun sebesar 13,19 persen dibanding jumlah tamu pada Januari 2022.

"Jumlah tamu itu terdiri dari tamu domestik sebanyak 25.001 orang dan tamu asing sebanyak 107 orang," ujar Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Senin, 4 April 2022.

Disebutkan, jika bandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu Januari 2022, jumlah tamu domestik mengalami penurunan sebesar 13,27 persen, sedangkan jumlah tamu asing naik sebesar 9,18 persen.

Searah dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga turun sebesar 16,84 persen, dari 72.018 orang pada Januari 2022 menjadi 59.889 orang di Februari 2022. Jumlah tamu tersebut terdiri dari 59.841 tamu domestik dan 48 tamu asing.

Sementara itu, apabila dibanding bulan yang sama pada tahun sebelumnya yakni Februari 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Februari 2022 mengalami kenaikan sebesar 51,29 persen, dari 16.527 orang pada Januari 2021 menjadi 25.108 orang di Februari 2022.

Begitu juga dengan hotel non bintang, jumlah tamu yang menginap mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen, dari 58.704 orang pada Februari 2021 menjadi 59.889 orang di Februari 2022.

Selanjutnya, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Februari 2022 yaitu mencapai 1,90 hari, atau naik 0,43 poin jika dibanding Januari 2022 yakni 1,47 hari dan naik 0,12 poin dibanding Februari 2021 yaitu 1,78 hari.

Sedangkan, RLTM di hotel non bintang selama periode Februari 2022 yakni sebesar 1,23 hari atau turun 0,04 poin bila dibanding dengan Januari 2022 yaitu 1,27 hari dan naik 0,05 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang dua, dan klasifikasi bintang empat selama 1,96 hari, sedangkan RLTM tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu yang hanya 1,16 hari. Sedangkan untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua yakni selama 2,46 hari.

Kemudian, pada akomodasi hotel non bintang, RLTM untuk tamu domestik terlama terdapat pada hotel non bintang dengan kategori >40 kamar yaitu sebesar 1,45 hari, sedangkan RLTM tersingkat berada pada hotel non bintang dengan kategori <10 kamar sebesar 1,03 hari. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru