Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi Informasi Serahkan Laporan Pertanggungjawaban ke Ketua DPRD Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 April 2022 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Tahunan 2021 ke DPRD Kalteng, Para Komisioner diterima langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno di ruang kerjanya, Selasa 5 April 2022.

Laporan yang diserahkan tersebut berisi kegiatan Komisi Informasi Kalteng selama tahun anggaran 2021 sesuai dengan tugas dan fungsinya terkait gambaran sejauh mana standar layanan informasi dilaksanakan Badan Publik di Kalteng.

Penyerahan ini sebagai bagian kepatuhan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mana kewajiban menyerahkan Laporan Tahunan ini diatur pada pasal 28 ayat (2), KI Provinsi harus menyerahkan Laporan Tahunan kepada DPRD provinsi bersangkutan.

Ketua Komisi Informasi Kalteng, M Mukhlas Roziqin mengatakan laporan tersebut juga berisi jumlah register penerimaan dan pemutusan penyelesaian permohonan sengketa informasi yang diajukan pemohon kepada KI Kalteng.

“Kedua melaporkan tentang hasil-hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang outputnya pemeringkatan badan publik,” ucapnya.

Monev yang outputnya pemeringkatan badan publik itu, lanjut Roziqin, hasilnya ada lima level/kategori yaitu, Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

Selain itu dikatakannya, Komisi Informasi melaporkan kondisi serta pelaksanaan tugas sehari-hari termasuk fasilitas kantor. Termasuk support dari Diskominfosantik Kalteng berupa bantuan 2 tenaga administratif sekaligus Panitera Pengganti untuk kebutuhan Sidang Sengketa Informasi.

Walau memang keberadaan tenaga administratif saat ini tidak bisa diperpanjang atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang menonaktifkan sementara tenaga kontrak.

Ia menyampaikan opsi untuk menguatkan Komisi Informasi dengan pemenuhan kebutuhan Lembaga setidaknya tiga personil yaitu tenaga ahli bidang hukum, bidang informatika (IT) dan tenaga administratif.

"Alhamdulillah pak Ketua DPRD men-support kinerja KI dengan mencarikan solusi untuk kendala-kendala. Agar tugas dan fungsi KI bisa berjalan dengan optimal," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru