Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Indeks Keterbukaan Kalteng 2022 Mulai Dinilai

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 April 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan saat ini, tahapan penilaian atau pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalteng tahun 2022 telah dimulai.

“Saat ini tahapan persiapan penilaian IKIP 2022 sudah kita mulai. Informan Ahli sudah terbentuk, dari hasil usulan Pokja Daerah ke Pokja Nasional. Untuk teknis penilaian, Pokja sudah mengundang IA kemarin, sebagai penjelasan/pertemuan pendahuluan,” terang Ketua KI Kalteng, M. Mukhlas Roziqin, dalam keterangannya Jumat 22 April 2022.

Ia menjelaskan persiapan tahapan dikoordinir oleh tim yang disebut Kelompok Kerja (Pokja), yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi (KI) ditambah dua unsur eksternal.

Roziqin menegaskan untuk penyusunan dilakukan Pokja, namun untuk penilaian, murni dilakukan narasumber kunci yang disebut Informan Ahli (IA).

Melalui penilaian IKIP ini, tambah dia, outputnya akan diketahui potret atau gambaran keterbukaan informasi yang sudah dijalankan oleh Badan Publik baik dari pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD, instansi vertikal, dan lembaga publik lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, sejauh mana pemerintah sudah menjalankan kewajibannya terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), penilaian masyarakat terhadap pelaksanaan layanan informasi berdasarkan UU KIP maupun pemenuhan haknya atas akses informasi, akan dilakukan penilaian.

Indikator lainnya antara lain sejauhmana kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi, terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi, serta posisi KI dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu atas informasi, juga menjadi poin penting yang akan diukur. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru