Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kobar Cek Pedagang Petasan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 April 2022 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, maka peredaran petasan berdaya ledak tinggi menjadi perhatian serius instansi kepolisian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam kesempatan kali ini guna mencegah beredarnya petasan berdaya ledak tinggi, maka Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melakukan pengecekan disejumlah pedagang kaki lima di Jalan Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Pengecekan dibarengi dengan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan. Sebab penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

"Jadi kami berikan imbauan kepada para penjual agar jual kembang api saja. Jangan menjual petasan yang berdaya ledak tinggi hingga mengganggu kamtibmas dilingkungan sekitar," katanya.

Kapolres memastikan penjualan kembang api sesuai perizinan guna mengantisipasi beredarnya kembang api dengan daya ledak tinggi dan membahayakan.

Selain mengimbau pedagang untuk tidak berjualan petasan, Kapolres jug meminta kepada masyarakat agar selalu tetap patuhi protokol kesehatan.

"Kami selalu pantau dan tindak warga yang lengah dan tidak menggunakan masker, kami juga menghimbau saat ini bagi warga yang ingin mudik agar mudik diawal sebelum lebaran idul Fitri agar tidak terjadi penumpukan di titik titik jalan." pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru