Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Membangkitkan Kesadaran Umat Islam untuk Bertransaksi Secara Syariah

  • Oleh Penulis Opini
  • 27 April 2022 - 09:00 WIB

INDONESIA merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Islam memiliki cara tersendiri dalam mengatur kegiatan bertransaksi. Salah satu cara transaksi yang diatur dan diajarkan oleh Islam adalah transaksi syariah. Transaksi syariah merupakan sebuah kegiatan transaksi yang dilandasi oleh aturan hukum Islam.

Seperti yang diketahui, transaksi merupakan sebuah kesepakatan yang terjadi antara pembeli dan penjual dalam kegiatan tukar menukar barang atau jasa. Sedangkan syariah merupakan hukum dan ketentuan dalam agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, ijma, dan qiyas.

Dalam Islam diajarkan bagaimana cara melakukan transaksi yang benar agar dapat terhindar dari riba. Para ulama menetapkan dengan tegas dan jelas tentang pelarangan riba, karena riba memiliki unsur eksploitasi yang dapat merugikan orang lain.

Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang riba, dasar hukum riba, alasan dilarangnya riba, perbuatan yang menyebabkan riba, serta akibat dari riba yang dapat membuat penggunanya sulit terlepas dari riba. Untuk dapat berhenti atau mencegah dari riba, perlu pemahaman lebih lanjut tentang riba dan perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat muslim agar tidak melakukan kegiatan transaksi yang terdapat riba.

Untuk dapat mencegah dan menghindari diri dari penggunaan riba, seorang muslim sebaiknya melakukan kegiatan transaksi syariah. Di Indonesia sendiri, sudah banyak sekali penyelanggara yang menyediakan kegiatan transaksi secara syariah. Beberapa kegiatan transaksi syariah yang tersedia di Indonesia diantaranya yaitu, Bank Syariah.

Untuk membantu para masyarakat Indonesia agar dapat melakukan kegiatan transaksi sesuai dengan syariat Islam, maka dibuatlah bank syariah di Indonesia. Bank syariah menerapkan prinsip bagi hasil yang dapat saling menguntungkan bagi masyarakat dan juga bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransasksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Selain itu, bank syariah juga melakukan kegiatan transaksi dengan menggunakan akan murabahah, mudharabah, wadiah, dll.

Sebagai umat Islam, sudah tugas kita untuk menyampaikan tentang larangan yang dilarang oleh Allah SWT dan menyampaikan tentang pentingnya umat Islam untuk melakukan kegiatan transaksi Syariah. Karena riba merupakan suatu hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Dan perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatan yang akan memberikan dosa besar kepada penggunanya.

Maka Allah SWT memberikan janji kepada umat Islam yang dapat meninggalkan dan berhenti dari riba yaitu mereka akan mendapatkan keberkahan dalam menjalani kehidupan mereka dan Allah SWT akan menjamin umatnya tidak akan kekurangan.

Penulis: Naela Andy Wardani/Mahasiswi Program Studi Akutansi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terbaru