Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Kawal Sampai Tuntas Pembangunan GOR Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Mei 2022 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat akan mengawal proses percepatan pembangunan GOR Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah di kawasan Kelurahan Madurejo.

Ketua DPRD Kobar, M Rusdi Gozali menyampaikan GOR Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah merupakan proyek setrategis dan akan dimanfaatkan untuk menunjang olahraga masyarakat sehingga pembangunannya harus tuntas dan maksimal.

"Dewan akan mendorong percepatan pembangunan sarana olahraga itu agar tuntas sesuai jadwal dan bisa dimanfaatkan untuk pembinaan atlet di Kotawaringin Barat" katanya seusai peresmian gedung sport center, Selasa 10 Mei 2022.

Secara khusus nantinya DPRD Kobar akan melakukan peninjauan langsung ke kawasan proyek sarana olahraga yang sudah menghabiskan anggaran senilai Rp 59 miliar ini.

"Kendala dalam proses terus kita atasi, termasuk karena pandemi Covid-19, namun hal itu diharapkan tidak menghambat proses pembangunan sarana olahraga itu, jadi yang penting sekarang cari solusinya yang tepat," imbuhnya.

Hari ini gedung Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah telah diresmikan oleh Bupati Kobar Nurhidayah. Diketahui bersama bahwa GOR sport center ini masih belum rampung.

"Jadi sesuai target awal paling tidak sesuai anggaran ini menghabiskan anggara Rp 70 sampai Rp 80 miliar," tuturnya.

Oleh karena itu dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Kobar ini, pihaknya akan terus mendorong proses pembangunan sport center Pangeran Ratu Alamsyah.

"Harapan kita tidak ada kata lain bahwa gedung sport center Pangeran Ratu Alamsyah ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan ini harus benar-benar bisa dipelihara oleh kita semua," sebutnya.

Lanjut Rusdi Ghozali, ini menjadi aset berharga bagi pemerintah daerah, karena sudah lama dinantikan ada sebuah gedung yang mana nantinya bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung pemerintah daerah, serta kegiatan masyarakat Kobar. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru