Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Regulasi Pilkades Serentak Sudah Diatur Regulasi, Inilah Desa yang Ikut Pilkades Serentak di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 11 Mei 2022 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Barito Utara (Barut) tinggal menghitung hari. Pilkades serentak dilaksanakan pada 73 dari 93 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara pada Kamis 19 Mei 2022.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Eveready Noor melalui Kabid Pemdeskel Tri Winarsih menyampaikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Barito Utara sudah diatur dalam regulasi, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir pada saat akhir pelantikan Kepala Desa terpilih. 

“Kami juga berharap nantinya, sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani calon Kepala Desa, legowo menang kalah,” kata mantan Lurah Lanjas ini, Rabu 11 Mei 2022.

Adapun desa yang bakal menggelar pilkades serentak tahun 2022 pada 19 Mei 2022 antara lain di Kecamatan Gunung Timang ada 14 desa yaitu Desa Batu Raya I, Batu Raya II, Tongka, Sangkorang, Siwau, Jaman, Payang Ara, Tapen Raya, Baliti, Ketapang, Walur, Malungai, Rarawa dan Desa Majangkan.

Kemudian untuk Kecamatan Teweh Timur diikuti 11 desa meliputi Desa Benangin I, Benangin II, Benangin III, Benangin V, Sampirang I, Sampirang II, Muara Wakat,Mampuak I, Liju, Sei Liju dan Desa Jamut.
Di Kecamatan Lahei Barat pilkades diikui 10 desa yakni Desa Karamuan, Benao Hulu, Benao Hilir, Teluk Malewai, Papar Pujung, Jangkang Baru, Jangkang Lama, Nihan Hulu, Nihan Hilir dan Desa Luwe Hilir. 

Selanjutnya Kecamatan Teweh Selatan diikuti delapan desa diantaranya Desa Trahean, Bintang Ninggi I, Bintang Ninggi II, Butong, Buntok Baru, Bukit Sawit dan Desa Pandran Permai.

Kecamatan Teweh Baru ada 7 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak yaitu Desa Sikui, Sabuh, Hajak, Panaen, Malawaken, Liang Buah dan Desa Gandring. Kecamatan Lahei juga ada tujuh desa yaitu Desa Ipu, Mukut, Muara Bakah, Karendan, Rahaden, Juju Baru dan Desa Bengahon. 

Kecamatan Montalat ada tiga desa meliputi Desa Pepas, Paring Lahung dan Rubei. Untuk Kecamatan Teweh Tengah ada lima desa adalah Desa Lemo II, Pendreh, Sei Rahayu II, Beringin Raya dan Datai Nirui.

Selain itu untuk Kecamatan Gunung Purei ada delapan desa yaitu Desa Lampeong II, Baok, Payang, Berong, Muara Mea, Linon Besi I, Lawarang dan Tambaba. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru