Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPR Marunting Sejahtera Dirikan Kantor Kas di Pangkalan Banteng

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Mei 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera (MS) melakukan pembangunan Kantor Kas di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Ground breaking sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor Kas BPR Marunting Sejahtera di Kecamatan Pangkalan Banteng dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan, Kamis 12 Mei 2022.

Turut hadir Wakil Ketua I dan II DPRD Kobar, Sekda, Camat, dan mantan camat, Lolsek dan Koramil serta perwakilan kepala desa.

Gedung kantor Kas BPR MS Pangkalan Banteng dibangun di lokasi yang strategis berada di kawasan kantor kecamatan.

Nurhidayah menyampaikan kepercayaan masyarakat kepada BPR Marunting Sejahtera sudah semakin bertambah, sehingga sudah saatnya BPR Marunting sejahtera sebagai bank milik daerah, untuk terus berinovasi dan bersaing dengan bank lainnya, termasuk dengan membangun kantor kas yang representatif di kecamatan.

"Berbagai inovasi dalam hal layanan juga terus dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan. Hadirnya BPR Marunting Sejahtera Kas Pangkalan Banteng menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung dan mendorong percepatan ekonomi masyarakat," katanya.

Bupati mengajak kepada pemerintah kecamatan dan desa serta warganya, untuk bisa memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan layanan BPR Marunting Sejahtera dalam hal pendanaan.

Direktur Perumda BPR Marunting Sejahtera, Didik Setiawan menyebut perjalanan pembangunan kantor kas untuk mendekatkan pelayanan pendanaan kepada masyarakat, sehingga manfaat keberadaan BPR MS ini semakin luas untuk masyarakat.

Dia mengungkapkan pembangunan kantor Kas BPR ini sudah bergulir sejak beberapa tahun silam dan tahun ini baru bisa dimulai.

"Rencananya pembangunan sesuai dengan kontrak akan dilaksanakan selama 90 hari atau tiga bulan kerja dan pada saatnya nanti dapat segera difungsikan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru