Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Diamankan Polsek Timpah karena Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Mei 2022 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika seorang pria berinisial UJ (45) di Jalan Lintas Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mantangai ini tertangkap tangan membawa dua plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,28 gram.

"Ya, kemarin anggota Polsek Timpah telah mengamankan pelaku guna menjalani proses lebih lanjut," kata Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, Sabtu 14 Mei 2022.

Selain barang bukti sabu juga diamankan satu buah kotak rokok merk surya gudang garam dan Yamaha Jupiter MX King warna hitam.

Kapolsek menambahkan pelaku saat itu langsung dibawa ke Polsek Timpah untuk diamankan, sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru