Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Segini Jumlah Pencari Kerja yang Terdaftar di Disnaker Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Mei 2022 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Kapuas mencatat sebanyak 158 orang pencari kerja yang telah terdaftar dan melaporkan diri sampai dengan bulan April 2022 ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnaker Kapuas, Raison bahwa itu adalah jumlah yang terdaftar saja, dan telah meminta kartu AK-1 dari Disnaker.

"Jumlah pencari kerja yang mendaftar dan melaporkan diri di Disnaker Kapuas pada tahun 2022 sampai dengan bulan April sejumlah 158 orang. Memang agak turun jika dibanding tahun 2021," kata Raison, Jumat 20 Mei 2022.

Dia menyebutkan dari jumlah tersebut rata-rata berasal dari kecamatan-kecamatan yang dekat dari Kota Kuala Kapuas, di antaranya seperti Kecamatan Selat.

"Jadi memang rata-rata pencari kerja ini secara mandiri mendapatkan pekerjaan. Karenanya kami harapkan mereka melapor setelah dapat pekerjaan," ucapnya.

Selain itu, disampaikannya dengan terdaftarnya sebagai pencari kerja di Disnaker Kapuas, maka pihaknya akan memberikan informasi lowongan kerja dan pasar kerja yang ada di Kabupaten Kapuas.

"Tetap kami informasi ketika ada informasi lowongan kerja dunia industri maupun lainnya," ucapnya.
diketahui bagi warga yang ingin mendapatkan kartu AK-1, persyaratannya sebagai berikut, fotocopy KTP, fotocopy ijazah dan nilai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir, fotocopy sertifikat pelatihan yang pernah diikuti (bila ada).

Kemudian Pas photo ukuran 3X4 dua lembar dan pencari kerja datang sendiri atau tidak boleh diwakilkan serta berpakaian rapi dan bersepatu. (DODI RIZKIANSYAH/b-6)

Berita Terbaru