Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Sertifikasi Demo ke DPRD Kalteng, Tolak ini

  • Oleh Donny Damara
  • 24 Mei 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Forum guru SMA/SMK/SLB yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) khususnya yang bersertifikasi menolak Pergub Kalteng Nomor 5 Tahun 2022.

Penolakan itu ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa solidaritas guru Kalteng yang dilakukan di Gedung DPRD Kalteng, Selasa, 24 Mei 2022 sore, diikuti sekitar ratusan guru bersertifikasi se-Kalteng.

Adapun tuntutan dalam unjuk rasa tersebut yakni forum guru bersertifikasi se-Kalteng meminta agar Pergub Nomor 5 tahun 2022 direvisi.

Salah satu yang tertuang dalam pergub tersebut yakni pada pasal 7 'guru bersertifikasi tidak diberikan tambahan penghasilan'.

"Pemprov harus merevisi Pergub Nomor 5 tahun 2022 terutama pada pasal 7 huruf a beserta lampirannya. Sehingga semua PNS guru non sertifikasi dan guru sertifikasi memperoleh tambahan penghasilan PNS dilingkup Provinsi Kalteng sesuai ketentuan," Kata Koordinator unjuk rasa, Nadi.

Tuntutan itu disampaikan kepada Komisi III DPRD Kalteng yang menerima langsung perwakilan unjuk rasa solidaritas guru Kalteng. Mereka berharap Komisi III dapat menjadi jempatan dan berkenan mendukung atas permohonan rivisi Pergub Nomor 5 tahun 2022 itu.

Unjuk rasa solidaritas guru Kalteng di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa, 24 Mei 2022.
Unjuk rasa solidaritas guru Kalteng di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa, 24 Mei 2022.

"Dengan adanya revisi pergub tersebut dan adanya tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi dari Pemprov Kalteng mampu mensejahterakan guru yang ada, serta dapat meningkatkan kulitas kinerja yang lebih baik demi mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Nadi. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru