Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Janji DPRD Kalteng atas Demo Guru Sertifikasi

  • Oleh Donny Damara
  • 25 Mei 2022 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Forum guru sertifikasi SMA/SMK/SLB yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa, 24 Mei 2022.

Unjuk rasa itu dalam rangka menuntut agar Pergub Nomor 5 Tahun 2022 terutama yang tertuang dalam pasal 7 huruf a yang berbunyi 'PNS guru yang menerima tunjangan sertifikasi tidak diberikan tambahan penghasilan' di revisi.

Menanggapi itu Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang menerima perwakilan unjuk rasa tersebut mengatakan pihaknya mendengarkan dan menerima aspirasi yang disampaikan itu dan akan menindaklanjutinya.

"Kami sudah menerima tuntutan yang disampaikan oleh kawan-kawan dari forum guru sertifikasi ini dan kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikannya ke pimpinan dan Pemprov Kalteng," kata Siti Nafsiah.

Dirinya pun meminta kepada para guru tersebut agar bersabar. "Intinya kami telah memenuhi keinginan kawan-kawan forum guru sertifikasi ini. Apakah nanti akan ditinjau kembali pergub tersebut atau seperti apa bentuk tindaklanjutnya maka kemudian akan kami komunikasikan lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan, secara umum pihaknya tidak terlalu mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga PNS guru sertifikasi di Kalteng tidak mendapatkan penghasilan tambahan dari pemprov. Pasalnya, daerah lain masih ada yang memberikan tunjangan tambahan bagi guru sertifikasi tersebut.

"Nah ini juga yang menjadi pertanyaan oleh forum guru sertifikasi di Kalteng, sebab kenapa daerah lain bisa memberikan penghasilan tambahan sedangkan Kalteng tidak. Saya rasa ini terkait penerjemahan dari kata dapat, sebab dapat itu boleh iya boleh tidak. Sehingga Gubernur Kalteng, mungkin mendapat masukan dari dinas teknisnya atau badan keuangan daerah memilih untuk 2022 ini menterjemahkan kata dapat itu dengan tidak memberikan penghasilan tambahan kepada PNS guru sertifikasi di Kalteng," ucapnya.

Disinggung tidak diberikannya penghasilan tambahan bagi guru sertifikasi ini apakah ada kaitannya dengan penurunan PAD Kalteng. Siti Nafsiah mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti, dan hal itu akan dikomunikasikan dengan mendengarkan penjelasan dari dinas teknis Pemprov Kalteng.

"Kita dengarkan dulu hal itu nanti, yang pasti jika memang Pemprov Kalteng mampu mengambil kebijakan dengan memberikan tunjangan tambahan bagi guru sertifikasi ini tidak menutup kemungkinan, tapi ini ranah otorisasi keuangan itu berada di pemprov ya kita dengarkan dulu, kenapa mereka mengambil sikap tidak memberikan tunjangan tambahan di tahun 2022 ini," pungkasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru