Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Sempat Punya Ide untuk Serahkan ke Panti Asuhan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 26 Mei 2022 - 14:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebelum meletakkan bayinya di depan pintu rumah orang tuanya, M (20 tahun) dan S (19) pasangan kekasih tanpa hubungan pernikahan ini sempat memiliki ide untuk menyerahkan bayi yang dilahirkan pelaku S ke panti asuhan.

Dalam pers rilis yang digelar di Polres Kobar, Kamis 26 Mei 2022 diketahui niat itu lantaran mereka merasa bingung lantaran pelaku S diminta orangt uanya pulang ke Sampit, Kabupaten Kotim.

"Mereka berdua kemudian bertukar pikiran dan setekah itu muncul ide untuk menitipkan bayi mereka ke panti asuhan. Lantaran takut, niat tersebut urung dilaksanakan mereka. Pelaku M dan S berboncengan menggunakan motor, kemudian malah menuju rumah orang tua pelaku M," jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Menurut kapolres, sesuai yang disampaikan kedua pelaku di hadapan penyidik Reskrim Polres Kobar, sesampainya di depan rumah orang tua pelaku M, pelaku S kemudian menaruh bayi mereka di depan pintu rumah.

"Pelaku mengaku selama hamil dan kemudian pelaku S melahirkan tidak pernah sekalipun disampaikan mereka pada orang tuanya. Bahkan mereka berdua juga tidak berani meminta tolong pada siapapun sekalipun itu petugas medis saat proses persalinan pelaku S. Jadi persalinannya hanya dibantu oleh pelaku M," jelasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP tentang penerlantaran anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru