Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Industri Keuangan Syariah Mampu Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Mei 2022 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyebut bahwa industri keuangan syariah mampu beradaptasi dan bertahan dengan kondisi sosial dan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Industri keuangan syariah kita di seluruh Indonesia terbukti mampu beradaptasi dan bertahan di masa pandemi Covid-19, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah," kata Otto Fitriandy pada Sabtu, 28 Mei 2022.

OJK menurut Otto baru-baru ini mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia atau LPKSI dengan tema Menjaga Ketahanan Keuangan Syariah dalam Momentum Pemulihan Ekonomi.

Laporan tersebut kata Otto antara lain menjelaskan strategi industri keuangan syariah yang dinilai mampu mempertahankan kinerja dan beradaptasi dengan kondisi sosial ekonomi di masa pandemi yang mengharuskan pelaku ekonomi untuk menyusun strategi yang sesuai agar dapat bertahan.

"Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso telah melakukan peluncuran laporan tersebut secara virtual di Jakarta baru-baru ini," kata Otto menjelaskan rilis pusat.

Otto mengatakan bahwa strategi yang dilakukan industri keuangan syariah mampu menciptakan momentum pemulihan yang dapat mempercepat proses transformasi menuju industri keuangan syariah yang lebih efisien dan kompetitif.

"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah maupun Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB Syariah telah menunjukkan resiliensi yang menunjang momentum pemulihan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru