Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Patai Mengaku Diusir saat Datangi Dinas Koperasi Kotim

  • Oleh Naco
  • 03 Juni 2022 - 00:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekelompok warga Desa Patai yang merupakan anggota Koperasi Cempaga Perkasa mengaku kecewa saat mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Mereka bukannya dilayani oleh instansi tersebut justru mereka diusir oleh oknum pegawai. Beruntung luapan emosi masyarakat terbendung hingga tidak melakukan tindakan anarkis menyikapi sikap oknum dinas.

Puluhan warga ini mengaku geram dengan ulah oknum tersebut, mereka ingin menemui pejabat Dinas Koperasi tersebut seperti kepala dinas hingga Sekretarisnya. Namun saat itu tidak ada di tempat.

"Kami sebenarnya ingin bertamu baik-baik saja  karena ada beberapa hal dalam laporan Koperasi Cempaga Perkasa ini yang perlu kami sampaikan ke Dinas Koperasi sayangnya bukan dilayani namun kami diusir,” kata Suparman, Kamis 2 Juni 2022.

Menurut perwakilan warga itu, kedatangan mereka meminta petunjuk jika mereka ingin mengajukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) terhadap Koperasi Cempaga Perkasa. 

Pasalnya kepengurusan koperasi saat ini merupakan hasil dari PAW pengurus yang mengundurkan diri sebelumnya.

“Kita datang baik-baik  tapi mereka sudah berpandangan bukan-bukan dengan kami warga,” tandasnya

Suparman mempertanyakan kepengurusan koperasi Cempaga Perkasa yang sebelumnya ketua hanya pelaksana tugas, namun tanpa adanya RALB belakangan ketua koperasi itu langsung definitif.

"Harusnya dilakukan melalui proses RAT dulu bukan diam-diam mendenitif ketua itu," tegasnya

Sementara itu saat media ini ingin mengkonfirmasi tudingan warga itu pejaga tamu dinas itu menyebutkan pejabat yang berhak memberikan komentar tidak berada ditempat. Baik itu Kepala Dinas Koperasi dan sekretarisnya. “Kadis tidak ada, kalau sekretaris lagi rapat," ucapan petugas tamu itu.

Seperti diketahui kekisrurhan internal Koperasi Cempaga Perkasa ini sendiri sudah terjadi sejak lama, bahkan saling lapor antara pengurus baru dan mantan pengurus sebelumnya sudah terjadi hingga ke Polres Kotim dan Polda Kalteng. (NACO/B-6)

Berita Terbaru