Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Ingatkan Hak 20 Persen Plasma Masyarakat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 Juni 2022 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengingatkan pentingnya perusahaan perkebunan untuk memenuhi hak masyarakat 20 persen plasma.

Sugianto menegaskan untuk menegakkan aturan tersebut Pemprov Kalteng akan membentuk satuan tugas terpadu 

"Kami sepakat akan membentuk satgas terpadu yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun besar," sebut Sugianto seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Dia menegaskan tim audit dibentuk bukan untuk mencari kesalahan, tapi agar aturan perkebunan bisa kembali berada di rel yang benar.

"Agar hak masyarakat terkait plasma dipenuhi 20 persen dari luasan diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kebun," imbuhnya.

Dia menjelaskan pemerintah akan melakukan upaya pengecekan secara terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru