Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DinsosPMD Sukamara Pastikan Pilkades Serentak Tidak Dilaksanakan Dalam Dua Tahun Kedepan

  • Oleh Norhasanah
  • 07 Juni 2022 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) memastikan bahwa dalam 2 tahun kedepan pihaknya tidak akan melaksanalan Pemilihan Calon Kepala Desa atau Pilkades.

"Untuk dua tahun kedepan sepertinya belum kita laksanakan untuk Pilkades serentak," kata Kepala DinsosPMD Sukamara, Amir Sapiudin, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut dia, kepala desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023 cukup banyak, yakni ada 10 desa diantaranya adalah Desa Sungai Tabuk, Desa Kenawan, Desa Pudu, Desa Pangakan Muntai, Desa Petarikan, Desa Sungai Baru, Desa Sungai Bundung, Desa Pulau Nibung, Desa Lupu Peruca dan Desa Balai Rian.

"Sedangkan kades yang masa jabatannya berakir pada tahun 2024 adalah Desa Pampaning, Desa Natai Kondang, Desa Laman Baru dan Desa Ajang," ujarnya.

Amir menjelaskan, tidak dilaksanakannya Pilkades pada dua tahun terakhir karena di tahun 2023 dan 2024 juga akan dilaksanakannya Pilkada dan Pilpres, sehingga kegiatan pemilihan calon kepala desa akan dilakukan setelah kegiatan tersebut selesai.

"Jadi untuk yang masa jabatannya kadesnya habis, untuk yang mengisi kekosongan akan dipilihnya plt, supaya kegiatan pemerintahan bisa terus berjalan dengan lancar," tukas Amir Sapiudin.  (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru