Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini yang Harus Diperhatikan Jika Dihubungi Lembaga Jasa Keuangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Juni 2022 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan apabila masyarakat dihubungi melalui berbagai jenis media oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan atau LJK.

Hal ini dituturkannya lantaran saat ini sedang marak penipuan dan pembobolan rekening nasabah dengan dalih pengalihan tarif bank, padahal kondisi ini hanya karangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan, salah satunya ialah memastikan nomor telepon atau nomor kontak yang bersangkutan merupakan nomor kontak resmi LJK," kata Otto pada Jumat, 10 Juni 2022.

Kedua, lanjutnya, dia meminta masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti PIN, kode OTP atau one time password, ataupun kode CCV/CVC dari kartu termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai LJK.

"Jangan mengklik tautan yang dikirimkan melalui whatsapp, SMS atau email," tambah Otto.

Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk mencermati dan memastikan hanya mengunjungi alamat situs yang resmi dikelola oleh LJK.

"Hindari penggunaan Wi-fi yang dapat diakses oleh umum untuk bertransaksi keuangan. Aktifkan juga pengamanan tambahan seperti Two Factor Authentication, yang telah disediakan oleh platform yang digunakan," sarannya.

Selain itu dirinya juga melakukan masyarakat untuk melakukan konfirmasi melalui call center resmi yang disediakan oleh LJK terkait jika ada transaksi mencurigakan. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru