Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMD Gunung Mas Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

  • Oleh Riska Yulyana
  • 11 Juni 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar penguatan tugas dan fungsi sekretaris desa dan sekretaris BPD melalui fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.

"Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun," ujar Sekretaris DPMD, Slamet melalui laporan tertulisnya, Jumat 10 Juni 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Mihing Raya telah dilaksanakan Selasa 7 Juni 2022 dengan peserta dari Desa di Kecamatan Mihing Raya dan Sepang.

Lalu di Kecamatan Tewah dilaksanakan Kamis 9 Juni 2022 dengan peserta dari Desa di Kecamatan Tewah. Sedangkan di Kecamatan Kurun dilaksanakan Jumat 10 Juni 2022 dengan peserta dari desa di Kecamatan Kurun dan Kecamatan Manuhing.

"Untuk narasumber kegiatan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yakni pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas," tukasnya.

Dijelaskan administrasi pemerintahan desa yakni keseluruhan proses kegiatan perencanaan data dan inormasi mengenai pemerintahan desa yang meliputi administrasi umum, administrasi penduduk, keuangan, pembangunan, dan administrasi lainnya. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru