Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Kasus Asusila Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

  • Oleh Naco
  • 20 Juni 2022 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 21 tahun, tersangka kasus asusila kepada murid SD sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap. 

Menurut tersangka, setelah perbuatannya kepergok, sempat kabur ke Kecamatan Parenggean, kemudian menuju ke Sampit.

"Dari Sampit saya ke Kalimantan Timur, sempat bekerja setahun di sana," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Setelah setahun bekerja di sana tersangka kembali ke kampung halamannya, saat itu pihak Kepolisian Polsek Mentaya Hulu berhasil menangkapnya.

Kepada jaksa, tersangka mengaku melakukan perbuatan asusila itu atas suka sama suka, bahkan tidak ada paksaan dirinya saat menyetubuhi korban.

Keduanya berpacaran, namun diakuinya kalau korban di bawah umur. Tindakan asusila itu dilakukannya lantaran tidak bisa lagi menahan hasratnya.

Senin, 20 Juni 2022 terungkap kalau perbuatan asusila itu dilakukan tersangka pada Sabtu, 22 Mei 2021 pukul 13.00 WIB dan Rabu, 26 Mei 2021 pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban disetubuhi di kediamannya saat didatangi tersangka yang saat itu ingin mengantarkan charger ponsel korban yang dipinjaminya. Saat melakukan perbuatan itu, kedua kepergok. (NACO/B-7)

Berita Terbaru