Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Siapkan Kebijakan Atasi Penghapusan Honorer

  • Oleh Hendri
  • 21 Juni 2022 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta pemerintah daerah mempersiapkan kebijakan strategis untuk mengatasi persoalan yang akan muncul jika tenaga honorer atau pegawai tidak tetap dihapus tahun depan.

"Harus ada kebijakan strategis atau aturan pengganti terkait dengan rencana penghapusan honorer tahun depan karena jumlah honorer di kota ini cukup banyak," katanya, Senin 20 Juni 2022.

Penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ditegaskan dalam aturan itu bahwa masa kerja honorer diatur hanya hingga 28 November 2023.

Dia khawatir ini juga akan mengganggu pelayanan masyarakat di setiap instansi karena selama ini tenaga honorer banyak diperlukan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

"Seluruh instansi di pemko harus sudah siap ketika tenaga honorer dihapuskan. Ini bisa saja berdampak terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Politisi PAN itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan saat ini ada 1.971 tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru