Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Berharap Pusat Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Honorer Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 20 Juni 2022 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Bogor - Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengharapkan rekomendasi hasil Rakernas APKASI tahun 2022 terkait penghapusan pegawai non-PNS (tenaga honorer daerah) dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat untuk dibatalkan atau ditunda. 

Dalam Rakernas yang digelar tanggal 18-19 Juni 2022 dan dihadiri 350-an perwakilan kabupaten se-Indonesia, baik dihadiri langsung oleh Bupati maupun yang mewakili, telah dihasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden dan menteri terkait. 

Usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagian besar telah diakomodir dalam rekomendasi yang akan diajukan APKASI. 

Usulan tersebut yakni permasalahan pegawai non-PNS, penggajian P3K, bidang pertambangan minerba, implikasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, infrastruktur dasar di daerah, dan penegasan tata batas daerah. Usulan tersebut disampaikan kepada Bupati Kotim selaku koordinator wilayah Kalteng.

Bupati H Nadalsyah menyampaikan bahwa dalam pengkajian penghapusan pegawai non-PNS, akan menimbulkan beberapa dampak. Dampak tersebut yakni akan menambah pengangguran baru, menambah angka kemiskinan baru dan bila dilaksanakan outsourcing akan membebani daerah dimana gaji harus disesuaikan UMR. 

"Terlebih kebijakan tersebut memasuki tahun politik, akan ada kekhawatiran pada saat pemilu yang akan menjadi isu politik," jelas H Nadalsyah, Senin 20 Juni 2022.

Terkait permasalahan P3K, Bupati juga mengusulkan agar pembiayaan penggajiannya dapat ditanggung oleh APBN. "Agar Pemerintah Pusat dapat menambah DAU untuk memperhitungkan komponen gaji P3K," ucap H Nadalsyah. 

Sementara untuk bidang infrastruktur dasar yang akan diusulkan adalah percepatan terbitnya Instruksi Presiden yang membolehkan perbaikan jalan daerah provinsi/kabupaten yang dibiayai oleh APBN. 

"Mudahan permasalahan jalan rusak yang selama ini kita alami dapat terselesaikan dengan adanya Inpres tersebut," kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini. 

Bupati mencontohkan permasalahan kerusakan jalan Benangin dan Lampeong, dimana pihak kabupaten tidak dapat memperbaiki jalan tersebut.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru