Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aspirasikan Pemekaran Kotara kepada Tim Ahli DPR RI

  • Oleh Naco
  • 22 Juni 2022 - 07:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aspirasi pemekaran daerah menjadi salah satu isu penting yang ditekankan DPRD Kotawaringin Timur kepada tim ahli dari DPR RI terkait uji konsep penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengakui pekan lalu mereka menerima  kedatangan tim ahli yang melakukan kajian akademik naskah akademik berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah.  

Rudianur menerima rombongan bersama dengan Bappemperda DPRD Kotim. Mereka menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Pertemuan itu menjadi kesempatan DPRD memberikan berbagai masukan. Saran itu diantaranya terkait wilayah tata ruang Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah," katanya, Selasa, 21 Juni 2022.  

Begitu pula tentang tata batas dan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, harus tuntas.

"Tim ahli utusan DPR RI juga merespons masukan tersebut. Harapannya itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Undang-Undang tentang Kalimantan Tengah," tegasnya.

Rudianur berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dan Provinsi Kotawaringin, didukung penuh oleh DPR RI.  

Karena kata dia untuk DOB Kotara sudah finalisasi, tinggal politik ditingkat pusat untuk membuka kran pemekaran untuk itu karena sejak 2017 lalu Naskah Akademis sudah diserahkan kepada pemerintah pusat di Jakarta dan terhambat setelah adanya moratorium. (NACO/B-5)

Berita Terbaru