Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui Raperda APBD 2021

  • Oleh Hendri
  • 23 Juni 2022 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Kota Palangka Raya dapat memahami, menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Kemudian rancangan yang telah disetujui, siap dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda LKPJ pelaksanaan APBD. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD kota setempat.

7 Fraksi yang ada DPRD, membacakan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Setelah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi, Basirun mengatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui raperda tersebut.

“Pada intinya, ketujuh fraksi dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang dimaksud untuk dibahas di tingkat pembicaraan selanjutnya pada rapat paripurna ke 4," ujar Basirun, Kamis 23 Juni 2022.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat. Dirinya juga sangat mengapresiasi kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam langkah menyelesaikan raperda tersebut.

Umi menjelaskan, dalam tahapan pembahasan dipastikan akan ada banyak usulan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD. Ia berharap, semua usul dan saran tersebut dapat menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Kemudian Umi juga menghimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Dirinya menegaskan, dengan upaya maksimal pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan kerjasama kepala SOPD dan jajaran juga, sehingga kita dapat mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun yang akan datang," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru