Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Buka Uji Kompetensi Wartawan

  • Oleh Trisno
  • 27 Juni 2022 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XVII yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Mura, Sabtu (25/6).

Hadir dalam pembukaan UKW angkatan XVII tersebut yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Haris Sadikin, Sekertaris Daerah (Sekda) Mura, Drs Hermon serta beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Acara tersebut diawali dengan laporan oleh Ketua PWI Mura, Reno., S.Kom., M.I.Kom sekaligus selaku ketua panitia Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalteng yang mengatakan bahwa pelaksanaan UKW adalah salah satu agenda dari rangkain menyambut Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022 yang dimana Kabupaten Murung Raya menjadi tuan rumah.

“UKW ini angkatan ke 17 di Kalteng yang dirangkai satu dengan rangkaian HPN tahun 2022 dan Kabupten Murung Raya menjadi tuan rumah serta Peserta yang mengikuti UKW tersebut berjumlah 30 orang dengan 5 kelas, 4 kelas uji kompetensi Wartawan muda dan 1 kelas wartawan Madya” ucapnya.

Kemudian, sambutan dilanjutkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, ia menyampaikan bahwa uji kompetensi merupakan kewajiban bagi profesi wartawan sebagai tolak ukur dan profesionalitas bagi seorang yang berprofesi wartawan.

Sementara itu, Bupati Mura, Perdie M. Yoseph mengatakan bahwa legalitas wartawan sangat penting karena merupakan orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, mendapatkan, mengolah dan menyampaikan informasi yang disajikan baik berupa media cetak dan lain sebagainya.

Ia menyambut baik adanya UKW yang diselenggarakan di Kabupaten Murung Raya guna membentuk wartawan yang berkualitas dan memiliki tanggung jawab dalam menulis dan merilis pemberitaan serta informasi agar tidak memecah belah dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

“Uji kompetensi ini harus dilakukan agar wartawan memiliki legalitas hukum yang terdaftar dan di akui oleh negara maupun masyarakat, maka para peserta dihadapkan dengan sebuah ujian yang menentukan kelulusan mereka,” pungkasnya. (Trs)

Berita Terbaru