Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulkan Empat Ribu Hektare Jadi Areal Tahura

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Juni 2022 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat, kembali mengusulkan empat ribu hektare lebih wilayahnya untuk dijadikan calon daerah Taman Hutan Raya (Tahura) Tahun 2022.

“Wilayah tersebut masuk empat kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau,” ungkap Kepala DLHK Kabupaten Lamandau, Sunarto. Saat melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI di aula Setda Lamandau. Rabu 29 Juni 2022.

Suanrto merinci, dalam usulan yang disampaikan kepada KLH RI, wilayah tersebut meliputi Kecamatan Delang dan Kecamatan Batang Kawa seluas 2.362 hektar, masuk wilayah Desa Sepoyu, Benakitan, Ginih dan Kinipan. Sementara, areal lain seluas 1.821 hektar masuk Kecamatan Lamandau dan Batang Kawa.

“Wilayah Tahura tersebut sudah diusulkan sejak 2019 lalu,” sebutnya.

Sunarto menjelaskan, pemilihan wilayah tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, calon lokasi Tahura yang diusulkan pihaknya memiliki berbagai potensi, diantanranya air terjun Telaga Jantur, Silingan Bongki, serta air terjun Silingan Mangku.

Selain itu, di lokasi tersebut terdapat sejumlah tanaman lokal, diantaranya durian, langsat, duku, kapul, kusi, teruntungan dan lainnya. Sedangkan untuk Habitatnya terdapat orang utan, rusa, owa-owa, bekantan, serta flora endemik seperti burung rangkung, kera dan Beruang.

Dalam rapat itu, KLH RI merespon baik hal tersebut dan mengharapkan bimbingan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalaimantan Tengah dalam membantu progres usulan Tahura di Kabupaten Lamandau.

Berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tahura merupakan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru