Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desember 2022 TPAKD Harus Sudah Dibentuk di Kabupaten Kota

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 05 Juli 2022 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung meminta kabupaten dan kota untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Leonard menekankan, deadline pembentukan TPAKD di kabupaten dan kota di Kalteng tersebut adalah akhir tahun 2022.

"Saya mengimbau kepada Kabupaten yang belum agar segera melakukan pembentukan TPAKD paling lama pada bulan Desember 2022," sebut Leonard membacakan sambutan gubernur Kalteng, saat rakor TPAKD, Senin, 4 Juni 2022.

Permintaan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada empat kabupaten di Kalteng yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana.

Leonard mengingatkan peserta rakor untuk dapat terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan.

Semuanya perlu sesuai dengan timeline atau jadwal dan menghasilkan output yang optimal, serta berdampak langsung terhadap perluasan akses keuangan bagi masyarakat. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru